toko-delta.blogspot.com

menu

instanx

Selasa, 04 Januari 2011

10 Ribu Mahasiswa Siap Kepung Istana 28 Januari !!!






Jakarta - Aliansi 30 kampus siap untuk menggelar aksi besar-besaran pada 28 Januari mendatang. Sebanyak 10 ribu mahasiswa akan mengepung Istana untuk menurunkan SBY-Boediono jika pemerintah tak juga menuntaskan skandal Bank Century.

"Sekitar 10.000 orang yang nanti siap turun. Tanggal 28 Januari kita akan duduki Istana untuk turunkan paksa SBY-Boediono," ujar juru bicara mahasiswa, Anton Cornelo di Kampus STMIK Jayakarta Jl Salemba Raya, Jakarta, Minggu (10/1/2010).

Menurutnya, saat ini waktu yang tepat untuk melakukan revolusi. Anton meminta agar seluruh eleman mahasiswa dapat menyatukan kekuatan dan menjadikan tanggal 22-28 Januari sebagai tanggal hitam dalam kalender bangsa.

"Menjelang tanggal 28 (Januari), akan ada aksi tiap-tiap kampus tanggal 22-24 Januari dan aksi besar-besaran bersama jaringan kampus tanggal 25. Setelah itu pendudukan Gedung DPR dan Istana tanggal 28," jelasnya.

Aksi ini, bukan hanya diikuti oleh mahasiswa namun juga oleh rakyat. "Kita minta seluruh kekuatan rakyat untuk sama-sama terlibat," pintanya.

Anton juga menegaskan jika gerakan mereka murni dari kampus. "Gerakan ini bukan sekedar kerumunan dan tidak ditunggangi dari parpol, murni dari mahasiswa," ucap mahasiswa Unkrisna itu.

30 Aliansi Kampus tersebut antara lain berasal dari UNKRISNA Jatiwaringin, STTJ, UKI, STMIK Jayakarta, YAI, UMJ, UIN, TRISAKTI, UPB, UBK, Universitas Sahid, dan IISIP.

sumber : http://www.detiknews..com/read/2010/...uari?991102605



jujur gan gw bingung, gw juga sebagai mahasiswa ngga smp kygt bgt. pemerintahan aja blom ada setahun ud mau diturunin.

skr klo gw diposisi mahasiswa, mikirin nilai aja gw smp jungkir balik gmn mikirin pemerintahan??? lagian klo mereka nurunin gt, apa mereka bs secepat itu menemukan pengganti yg lbh baik???? klo posisi nya dibalik para mahasiswa itu yg jd pemerintah blum tentu mereka akan lbh baik.


seharusnya jd mahasiswa itu bkn cm demo, demo dan demo. hrs ada tindakan nyata juga. (EDIT) --->> (EDIT) byk yg blg tindakan nyatanya itu demo, salah besar kawan. tindakan nyata itu bs dibidang sosial, pendidikan dan seni. misalnya mahasiswa itu belajar yg rajin biar bs bersaing sama dunia luar apalg globalisasi skr ini. trus sosial kalian itu bs ngebantu warga indonesia yg kesusahan bknnya bikin ssh dengan demo yg mungkin bs berujung pd anarkis. bidang seni pun bs kalian garap dan terakhir bidang olahraga lht prestasi olahraga kita yg terpuruk T_T.
= http://klikunic.com

Hati" Gan, Super Dahsyat .. ! SANKSI PIDANA UU-TIPITI .. !!!








http://www.gotosanur.com/images/2005-5-18-china-internet-cafe_web.jpg



1. Terhadap pelaku kejahatan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dengan maksud untuk menghilangkan nyawa, harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran obyek-obyek vital dan strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas umum atau fasilitas internasional, usaha menggulingkan pemerintahan yang sah, atau membahayakan keamanan negara atau untuk memisahkan sebagian dari wilayah negara atau sebagai bagian dari kegiatan teror kepada orang atau negara lain, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara, paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

2. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi untuk melakukan pencurian sebagaimana dimaksud pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sehingga memenuhi ketentuan sebagaimana dinyatakan pada pasal 362 Kitab Undang–Undang Hukum Pidana, dipidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, dan paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda sedikit–dikitnya Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dan sebanyak-banyaknya Rp.2.000.000.000,-(dua milyar rupiah).

3. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja dan melawan hukum memasuki lingkungan dan atau sarana fisik Sistem Informasi tanpa hak atau secara tidak sah menggunakan sandi akses palsu, melakukan pembongkaran tanpa seijin pemiliknya yang sah atau perusakan dengan atau tanpa maksud merugikan pemilik sah, dipidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun atau denda sedikit–dikitnya Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan sebanyak-banyaknya Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah).

4. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja dan melawan hukum memasuki lingkungan dan atau sarana fisik Sistem Informasi milik instansi pemerintah, militer, perbankan, atau instansi strategis lainnya tanpa hak atau secara tidak sah dengan menggunakan sandi akses palsu, melakukan pembongkaran atau perusakan dengan atau tanpa maksud merugikan instansi yang dituju, dipidana penjara paling singkat 7 (tujuh) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda sedikit–dikitnya Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) dan sebanyak-banyaknya Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratur juta rupiah). Apabila pelaku kejahatan tersebut terbukti telah menyebarkan dan atau mengumumkan informasi yang harus dilindungi kepada pihak yang tidak berwenang, hukuman pidananya ditambah 2 (dua) tahun.

5. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja terbukti memanfaatkan Teknologi Informasi untuk melakukan transaksi elektronik, dengan menggunakan identitas palsu, atau identitas milik orang lain, dipidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun , dan dikenakan denda sedikit- sedikitnya Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Apabila transaksi elektronik tersebut dilakukan untuk transaksi ekonomi dengan menggunakan alat pembayaran berupa kartu kredit, atau kartu debit atau alat pembayaran lainnya yang bukan miliknya sah, dipidana penjara paling singkat 7 (tujuh) tahun, dan dikenakan denda sebesar 2 (dua) kali dari nilai kerugian yang ditimbulkannya.

6. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja dan melawan hukum mengubah, menghapus, atau menghilangkan sebagian data komputer asli, yang mengakibatkan hilangnya keaslian data dan menggunakan data yang tidak asli untukmelakukan kegiatan dan atau keperluan lain yang sah, dikategorikan sebagai tindak pemalsuan, dan dipidana penjara paling singkat minimal 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.

7. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja dan dan melawan hukum, memasukkan, mengubah, menghapus, atau menghilangkan sebagian data komputer atau mengganggu sistem komputer, yang menimbulkan kerugian bagi orang lain, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun, dan dikenakan denda sedikit-dikitnya 3 (tiga) kali dari nilai kerugian yang ditimbulkan.

8. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja dan secara melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi untuk menyebarkan gambar, tulisan atau secara bersamaan dari keduanya yang mengandung sifat–sifat pornografi, melakukan tindakan sebagaimana dimaksud pasal 281, 282 dan pasal 283 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sehingga memenuhi ketentuan Pasal 281, 282, 283 KUHP, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun.

9. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja dan secara melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi untuk menyimpan, memproduksi, menyebarkan, atau menawarkan bahan–bahan atau informasi yang bersifat pornografi dengan menggunakan anak–anak sebagai model dan atau sasarannya, dipidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun.

10. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja memanfaatkan Teknologi Informasi untuk membantu terjadinya percobaan, atau persekongkolan yang menjurus pada kejahatan, dipidana penjara 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun, atau denda sedikit-dikitnya Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan sebanyak-banyaknya Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

11. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja dan secara melawan hukum melakukan akses melalui komputer tertentu yang statusnya dilindungi oleh pihak yang berwenang atau melanggar hak akses yang diberikan atau tidak diberikan kepadanya, dengan maksud untuk mencuri atau memperoleh sesuatu yang bukan merupakan haknya, dipidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda sedikit–dikitnya Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan sebanyak-banyaknya Rp. 2.500.000.000,-(dua milyar lima ratus juta rupiah).

12. Terhadap siapa saj ayang dengan sengaja dan secara melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi untuk melakukan teror, sehingga memenuhi ketentuan tindak pidana terorisme dimaksud dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dipidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 30 (tiga puluh) tahun, atau setidak-tidaknya dipidana sesuai Ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Berkenaan dengan kejahatan yang menggunakan sistem komputer sebagai sasarannya, UU-TIPITI menetapkan sanksi pidana sebagai berikut:

1. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja dan melawan hukum melakukan intersepsi tanpa hak, secara tidak sah, atau ilegal, dipidana penjara paaling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.

2. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja terbukti merusak situs Internet milik orang atau badan hukum lain, yang menimbulkan kerugian material bagi orang atau badan hukum lain tersebut dipidana penjara paling singkat 1 (satu)
tahun dan paling lama 5 (lima) tahun. Apabila situs Internet yang dirusak tersebut milik pemerintah, militer atau situs Internet lain yang termasuk dilindungi oleh pihak yang berwenang, dipidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun.

3. terhadap siapa saja yang dengan sengaja dan melawan hukum terbukti melakukan penyadapan terhadap jaringan komunikasi data atau sistem komputer yang terhubung dalam jaringan komputer lokal maupun global (Internet), yang selanjutnya digunakan untuk kepentingan sendiri atau untuk kepentingan pihak lain, dipidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.

4. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja memalsukan nomor Internet Protocol yang digunakan untuk berkomunikasi dengan orang atau badan hukum lain, yang menimbulkan kerugian material bagi orang atau badang hukum lain dipidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.

5. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja mengacaukan atau membuat sistem komputer tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dengan cara merusak data base atau teknologi enkripsi, pada sistem komputer tersebut, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun.

6. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja dan secara melawan hukum menggunakan nama domain milik orang atau badan hukum lain, yang menimbulkan kerugian material bagi orang atau badan hukum lain atau bagi pemiliknya yang sah, dipidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling paling lama 5 (lima) tahun.

7. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja dan melawan hukum menggunakan surat elektronik untuk mengumumkan, menawarkan atau menjual barang dan atau jasa yang sifatnya melanggar hukum atau dilarang oleh Undang-Undang, dipidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun.

8. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja dan melawan hukum memalsukan atau menggunakan alamat surat elektronik milik orang atau badan hukum lain tanpa seijin dari orang atau badan hukum tersebut, dipidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.

9. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi yang dimaksudkan untuk melanggar hak cipta sebagaimana diatur dalam Undang–Undang Hak Cipta, dipidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun atau setidak-tidaknya sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Hak Cipta.

10. Terhadap siapa saja yang dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi untuk mengganggu hak privasi individu dengan cara menyebarkan data pribadi tanpa seijin yang bersangkutan, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun.
 http://klikunic.com

Gereja Maradona --> agama MARADONA ???

=








sudah tau IGLESIA MARADONIANA ? itu adalah gereja MARADONA di Rosario, Argentina.. di argentina MARADONA sudah jadi Tuhan bg para pengikutnya..???? apakah dunia udh kebalikk?? ayo kita intip gerejanya ..
Here is the pict..



Spoiler for gambar:
ini logo gerejanya mungkin gan..


Spoiler for gmbr:


Spoiler for gmbr:


Spoiler for gmbr:


Spoiler for gmbr:

suasana pernikahan dlm gereja


Spoiler for gmbr:


Spoiler for gmbr:


selain itu mereka jg mempunya 10 perintah tuhan nya sendiri yaitu :
1. Bola tidak boleh kotor, seperti telah diproklamasikan oleh D10S
2. Cinta sepakbola atas segala sesuatu
3. Menyatakan cinta tanpa syarat pada sepak bola
4. Mempertahankan warna dari argentina
5. Menyampaikan kata-kata D10S seluruh dunia
6. Berdoa di kuil-kuil di mana ia berkhotbah dan di mantel suci
7. Jangan menyatakan nama Diego di satu-satunya klub.
8. Ikuti ajaran Gereja Maradonian
9. Biarkan Diego akan nama-Mu, dan menjadi salah satu dari nama anak-anak Anda
10. "No ser cabeza de termo y que no se te la Tortuga melarikan diri." (Artinya, jangan jadikan kepala panas dan simpanlah di dalam celana)


gila gan emgg udh ngaco nih...
= http://klikunic.com

Ada yang taw kanapa cewe jepang kalo pake rok diatas lutut??






Rata2 cewe2 jepang klo make rok pasti diatas lutut. Ada yg taw g alesannya kenapa y gan??
ih sekalian contohnya....


Spoiler for japan girl:


Spoiler for japan girl:


Spoiler for japan girl:


Spoiler for japan girl:


== http://klikunic.com

INILAH Akibat free sex....................

=










kenapa orang mau melakukan hubungan layaknya suami istri diluar nikah terutama remaja baik itu kalangan siswi SMA, Mahasiswa dll? Tentu jawabanya akan sangat beragam dan sangat banyak, dari pengamatan disekitar yang terjadi banyak sekali faktor yang mempengaruhi atau hal tersebut terjadi mulai dari segi Lingkungan, Pergaulan, Ekonomi, Kurangnya Perhatian Orang Tua, buruknya pengawasan, Pacaran yang diluar batas dll. Inilah yang menjadi catatan tersendiri yang perlu kita ketahui dan juga kita waspadai terutama bagi Orang Tua yang memiliki anak Perempuan ada beberapa faktor mendasar yang mengakibatkan fenomena ini menggejala. Misalnya, akibat pergeseran nilai atau moral dikalangan generasi muda

termaksud efek globalisasi yang mengakibatkan tataan agama dilupakan dan mulai mengikuti gaya hidup bebas. ” Remja putri atau mahasiswa tak lagi memperhitingkan akibatnya tapi bagaimana mencari pemuas diri itu yang diutamakan” Huuffhh, Sangat menarik juga untuk terus diperhatikan. Dari hasil pengamatan sederhana yang nampak jelas banyak faktor yang mempengaruhinya diantara hal tersebut adalah:

· Adanya rasa sayang dan cinta secara berlebihan yang bisa atau rela memberikan apa saja kepada orang yang dicintai atau disayanginya termaksud keperawanannya.
· Kesempatan Tempat yang bisa terjadi disaat-saat tertentu yang bisa mengawali hal tersebut terjadi contohnya, di tempat kos’an atau kontrakan, hotel, motel, wisma dll.
· Terlalu berani melakukan hal-hal yang bisa mengundang syahwat yang berlebihan disaat pacaran mungkin para pembaca sudah mengetahui apa yang dimaksud dengan hal tersebut.
· Sebagai seorang lelaki yang normal jika diperlihatkan keindahan yang bisa mengundang aura begituan baik oleh teman dekat atau bahkan pacar sendiri akan lebih memudahkan atau memberi kesempatan yang sangat besar dalam timbulnya perlakuan atau hubungan tersebut.
· Hampir 50 % terutama anak muda yang pastinya sudah melakukan hal tersebut bisa dilakukan atau mengulanginya sampai dua kali atau bahkan lebih.
Dari segi kedokteran atau kesehatan hampir semua (99%) kanker leher rahim alias ca cervix disebabkan oleh infeksi human papilloma virus (HPV). Infeksi human papilloma virus adalah sesuatu yang sangat mudah terjadi. Diperkirakan tiga per empat dari jumlah orang yang pernah melakukan hubungan seks, laki-laki maupun perempuan, mengalaminya.
Virus ini menular terutama melalui hubungan seks, termasuk anal sex, oral sex, dan hand sex. Sebagian besar di antaranya terinfeksi pada umur 15-30 tahun, yakni dalam kurun waktu empat tahun setelah melakukan hubungan seks yang pertama. Orang yang terinfeksi HPV genital biasanya tidak tahu dia terinfeksi, karena infeksi ini tidak menimbulkan gejala sama sekali (kecuali yang menimbulkan “jengger ayam”), dan sistem kekebalan tubuh segera menyerang supaya virus ini mati atau lemah –sehingga tidak aktif.
.

Selain itu juga bisa terjangkit berbagai macam penyakit kelamin diantaranya:
GONORRHEA & CHLAMYDIA
.






· Disebabkan oleh bakteri. Infeksi dimulai beberapa hari sampai beberapa minggu setelah hubungan intim dengan orang yang terjangkit penyakit ini
· Pada pria, penyakit ini menyebabkan keluarnya cairan dari kemaluan pria.
· Buang air kecil dapat terasa sakit. Gejala-gejala ini dapat terasa berat atau tidak terasa sama sekali.
· Gejala-gejala gonorrhea pada wanita biasanya sangat ringan atau tidak terasa sama sekali, tetapi kalau tidak diobati penyakit ini dapat menjadi parah dan menyebabkan kemandulan
· Penyakit ini dapat disembuhkan dengan antibiotik bila ditangani secara dini
..


* Disebabkan oleh virus, dapat diobati tetapi tidak dapat disembuhkan
* Gejala timbul antara 3 sampai 10 hari setelah berhubungan intim dengan penderita penyakit ini
* Gejala awal muncul seperti lecet yang kemudian terbuka menjadi lubang kecil dan berair
* Dalam 5 sampai 10 hari gejala hilang
* Virus menetap dalam tubuh dan dapat timbul lagi sesuatu saat, dan kadang-kadang sering
* Wanita kerap kali tidak sadar bahwa ia menderita herpes akrena lecet terjadi di dalam vagin.
INFEKSI JAMUR......
* Disebabkan oleh jamur
* Menyebabkan kegatalan berwarna merah di bawah kulit pria yang tidak disunat
* Pada wanita akan ke luar cairan putih kental yang menyebabkan rasa gatal
* Dapat disembuhkan dengan krim anti jamur.



SIZE="4"]
SYPHILIS......[/size]
# Disebabkan oleh bakteria. Lesi muncul antara 3 minggu sampai 3 bulan setelah berhubungan intim dengan penderita penyakit ini
# Luka terlihat seperti lubang pada kulit dengan tepi yang lebih tinggi. Pada umumnya tidak terasa sakit
# Luka akan hilang setelah beberapa minggu, tetapi virus akan menetap pada tubuh dan penyakit dapat muncul berupa lecet-lecet pada seluruh tubuh Lecet-lecet ini akan hilang juga, dan virus akan menyerang bagiantubuh lain
# Syphilis dapat disembuhkan pada tiap tahapan dengan penicillin......




VAGINISTIS......
* Infeksi pada vagina yang biasanya menyebabkan keluarnya cairan dari vagina yang berbau dan menimbulkan ketidak nyamanan
* Disebabkan oleh berbagai jenis bakteri (bakteri gonorrhea, chlamydia) atau jamur
* Juga dapat disebabkan oleh berbagai bakteri tidak berbahaya yang memang menetap pada vagina
* Dapat diselidiki dengan meneliti cairan vagina tersebut dengan mikroskop
* Pada umumnya dapat disembuhkan dengan obat yang tepat sesuai dengan penyebabnya.......


BISUL PADA ALAT KELAMIN......
* Disebabkan oleh virus (Virus Human Papilloma atau HPV)
* Muncul berupa satu atau banyak bisul atau benjolan antara sebulan sampai setahun setelah berhubungan intim dengan penderita penyakit tersebut
* Pada umumnya tidak dapat terlihat pada wanita karena terletak di dalam vagina, atau pada pria karena terlalu kecil. Dapat diuji dengan lapisan cuka
* Dapat berakibat serius pada wanita karena dapat menyebabkan kanker cervix
* Bisul pada kelamin ini dapat disembuhkan, wanita harus menjalankan pap smear setiap kali berganti pasangan intim......



KUTU KELAMIN......
Sangat kecil (lebih kecil atau sama dengan 1/8 inch), berwana kelabu kecoklatan, menetap pada rambut kemaluan.
Dapat disembuhkan dengan obat cair yang digosokkan pada rambut kelamin......
KUTU DI BAWAH KULIT......
* Mirip dengan kutu kelamin, tetapi ukurannya lebih kecil dan menetap di bawah kulit
* Menyebabkan luka-luka kecil dan gatal di seluruh tubuh
* Diobati dengan obat cair yang diusapkan ke seluruh tubuh
* Pakaian, seprei dan handuk harus dicuci setelah pengobatan, karena kutu dapat menetap pada kain-kain terebut......
AIDS (ACQUIRED IMMUNE DEFICIENCY SYNDROME)/HIV DISEASE......
* Penyakit akibat hubungan intim yang paling serius, menyebabkan tidak bekerjanya sistim kekebalan tubuh
* Tidak ada gejala yang nyata tanpa penelitian darah
* Dapat menyebabkan kematian setelah sepuluh tahun setelah terinfeksi virus HIV, tetapi pengobatan telah ditemukan
* Disebarkan melalui hubungan intim [berciuman, making love], hubungan dengan lendir penderita dan pemakaian jarum suntik secara bersamaan.......




ITU CUMA AZAB YANG DITERIMA DIDUNIA NANTI DI AKHIRAT DIJAMIN LEBIH MENGERIKAN......
=== http://klikunic.com

Sosok Sri Mulyani Indrawati 'pemimpin yg berpotensi jd presiden' !!!

=






Pemimpin berpotensi jd Presiden

Ia primadona, cerdas, jelita dan populer. Analisisnya kritis, lugas dan jernih. Kiprahnya sudah teruji di birokrasi dan lembaga internasional. Kurang dari empat tahun, tiga jabatan menteri disandangnya, setelah sebelumnya menjadi konsultan di USAid dan Executive Director IMF. Dia perempuan dan pemimpin muda berpotensi jadi presiden.

Tiga jabatan menteri yang disandangnya itu baru pertama kali dipimpin perempuan. Mulai dari Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan Plt Menko Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu.

Sri Mulyani Indrawati atau akrab dipanggil Mbak Ani, adalah ekonom yang cantik, luwes, cerdas dan populer. Sejak paruh kedua dekade 1990-an namanya bisa disejajarkan dengan para selebriti dunia hiburan, akibat seringnya tampil di panggung-panggung seminar atau dikutip di berbagai media massa.

Kepribadiannya yang lugas dan cerdas, telah mengantarkannya kepada pergaulan yang sangat luas. Ia disenangi banyak orang di dalam dan luar negeri. Tak heran bila pada awal Oktober 2002 lalu ia terpilih menjadi Executive Director Dana Moneter Internasional (IMF) mewakili 12 negara di Asia Tenggara (South East Asia/SEA Group), menggantikan Dono Iskandar Djojosubroto. Dia menjadi perempuan pertama dari Indonesia menduduki posisi itu.

Profil :
Sri Mulyani Indrawati (lahir di Bandar Lampung, Lampung, 26 Agustus 1962; umur 47 tahun) adalah Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu. Ia sebelumnya menjabat sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dari Kabinet Indonesia Bersatu. Sri Mulyani sebelumnya dikenal sebagai seorang pengamat ekonomi di Indonesia. Ia menjabat Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI) sejak Juni 1998. Pada 5 Desember 2005, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan perombakan kabinet, Sri Mulyani dipindahkan menjadi Menteri Keuangan menggantikan Jusuf Anwar. Sejak tahun 2008, ia menjabat Pelaksana Tugas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, setelah Menko Perekonomian Dr. Boediono dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Ia dinobatkan sebagai Menteri Keuangan terbaik Asia untuk tahun 2006 oleh Emerging Markets pada 18 September 2006 di sela Sidang Tahunan Bank Dunia dan IMF di Singapura.[1] Ia juga terpilih sebagai wanita paling berpengaruh ke-23 di dunia versi majalah Forbes tahun 2008[2] dan wanita paling berpengaruh ke-2 di Indonesia versi majalah Globe Asia bulan Oktober 2007.[3]
Menteri Keuangan Republik Indonesia ke-28
Sedang Menjabat
Mulai menjabat
7 Desember 2005
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Pendahulu Jusuf Anwar

Pendidikan :
Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia Jakarta, Indonesia. (1981 – 1986)
Master of Science of Policy Economics di University of lllinois Urbana Champaign, U.S.A. (1988 – 1990)
Ph.D. of Economics di University of lllinois Urbana-Champaign, U.S.A. (1990 – 1992)

Spesialisasi Penelitian :
Ekonomi Makro
Ekonomi Keuangan Negara/Publk
Ekonomi Moneter dan Perbankan
Ekonomi Tenaga Kerja

Kegiatan Penelitian :
Research Demand for Housing, World Bank Project, 1986
Kompetisi Perbankan di Jakarta/Indonesia, BNI 1946, 1987
Study on Effects on Long-term Overseas Training on Indonesia Participant Trainees. OTO Bappenas – LPEM FEUI, 1998
Penyusunan Study Dampak Ekonomi Sosial Kehutanan Indonesia . Departemen Kehutanan – LPEM FEUI, 1992
Survei Pemasaran Pelumas Otomotif Indonesia. Pertamina – LPEM FEUI, 1993
The Prospect of Automotive Market and Factors Affecting Consumer Behavior on Purchasing Car. PT. Toyota Astra – LPEM FEUI, 1994
Inflasi di Indonesia : Fenomena Sisi Penawaran atau Permintaan atau keduanya. Kantor Menko Ekuwasbang – Bulog – LPEM FEUI, 1994
Restrukturisasi Anggaran Daerah. Departemen Dalam Negeri – LPEM FEUI, 1995
The Evaluation of Degree and non degree training – OTO Bappenas, 1995
Fiscal Reform in Indonesia : History and Perspective, 1995
Potensi Tabungan Pelajar DKI Jakarta. Bank Indonesia – LPEM FEUI, 1995
Studi Rencana Kerja untuk Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional, Departemen Pariwisata, Pos & Telekomunikasi – LPEM FEUI, 1996
Interregional Input-Output (JICA Stage III), 1996
Studi Kesiapan Industri Dalam Negeri Memasuki Era Perdagangan Bebas, Departemen Perindustrian dan Perdagangan, LPEM FEUI, 1997
Penyusunan Rancangan Repelita VII. Departemen Perindustrian dan Perdagangan , 1997
Indonesia Economic Outlook 1998/1999. Indonesia Forum 1998
Country Economic Review for Indonesia. Asian Development Bank, 1999



Facebook : http://www.facebook.com/pages/jakart...ti/87297011888



sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sri_Mulyani_Indrawati
http://www.tokohindonesia.com/ensikl...ti/index.shtml


Ketika Sri Mulyani Bertasbih (KSB)
http://www.kaskus.us/showthread.php?p=154516916
Ada Tasbih di Tangan Sri Mulyani ketika menjawab pertanyaan dari anggota Pansus Kasus Bank Century DPR di Gedung Komplek Parlemen Senyan, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2010)
==== http://klikunic.com

PETIR : Rahmat atau La'nat...???





IFTITAH...



"Atau seperti hujan lebat dari langit. Di dalamnya kegelapan dan guruh dan kilat. Mereka menyumbat telinganya dengan jarinya dari petir karena takut mati. Dan Allah meliputi orang-orang kafir." (QS. Al Baqarah 2 : 19)

Manusia selalu merasa ngeri ketika mendengar kilat sambung-menyambung dan guntur menggelegar. Sampai-sampai ada ungkapan sumpah, ”Berani disamber geledek kalau gue bohong.” Orang yunani menganggap petir dikuasai oleh dewa perang Mars. Orang kejawen percaya bahwa petir di pegang oleh Ki Ageng Selo, sehingga kalau terdengar kilat, mulut mereka komat-kamit berkata,”Slamet-slamet embah, putune wonten ngandap mriki.”


Menurut kepercayaan primitif, petir diartikan dewa langit sedang murka.

Memang ada hadist Tirmidzi dalam mustadrak dari Abdullah bin Amr r.a. bahwa Rasulullah SAW bila mendengar petir berdoa, Allaahumma la taqtulna bighadaabika, walaa tahlikna bi’adzaabika, wa’afina qabla dzaalika ” Ya Allah, jangan engkau bunuh kami karena murka-Mu, dan jangan Engkau musnahkan kami dengan adzab-Mu, dan ampuni kami sebelum itu terjadi.”

Al Quran mengajarkan lebih mendalam lagi. Bukan hanya rasa takut, tetapi ada secercah harapan dalam petir. Kalau hanya ketakuatan itu perilaku orang kafir. Hanya orang kafir yang menutup kupingnya karena takut mati mendengar suara petir. Sebaliknya, orang beriman mestinya menganggap petir sebagai ayat-ayat, tanda-tanda kekuasaan Allah yang harus disingkapkan rahasianya. Sebagaimana firman Allah dalam Surat Ar-Rum 30 :24, ” Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah ditampakkannya kepadamu petir yang menakutkan dan menimbulkan harapan.”

Petir adalah ayat Allah, dia haruslah diposisikan sebagai hal penting yang harus ditafakuri seluk-beluknya. Ahli tafsir hanya menyebutkan bahwa yang dimaksud harapan adalah harapan akan turunnya hujan. Rasanya terlalu sederhana. Segala hal yang disebutkan Allah dalam Al Quran pastilah mengandung isyarat untuk sesuatu yang lebih dalam.



Baru di tahun 1750-an, seorang ilmuwan Amerika bernama Benyamin Franklin menyebutkan bahwa petir adalah sebentuk peristiwa listrik. Petir merupakan lompatan listrik bertegangan tinggi yang terjadi di atmosfer. Arus listrik yang terjadi yang terjadi dalam sekali sambaran petir adalah 10 coulomb pada perbedaan tegangan potensial sebesar 100 juta volt. Energi yang ditimbulkan sebesar 1 miliar joules atau 280 kwh, cukup untuk menghidupkan AC kamar selama 2 minggu. Padahal, setiap detik terjadi 100 lompatan petir di muka bumi. Sebanyak 90% berlangsung di awan, tidak tampak oleh mata. Sisanya terjadi lompatan antara awan dan bumi dengan kecepatan 100 ribu kilometer per detik. Bagaimanapun, setiap hari sebetulnya tersedia 100 x 24 x 60 x 60 x 280 kwh = 22,4 miliar kwh listrik gratis. Namun yang diperoleh manusia sekarang dari petir masih berbentuk musibah kebakaran, nyawa melayang dan kerusakan alat-alat elektronik. Fabiayya ala’i rabbikuma tukadziban ” Maka nikmat Tuhanmu yang mana yang kamu dustakan?”

Dr. Ir. H. Chunaeni Latief M. Eng. Sc., pimpinan laboratorium energi Unisba mengatakan bahwa seluruh listrik yang kita nikmati sekarang bukan energi listrik murni. Sebagian besar berasal dari energi air (PLTA), energi uap (PLTU), energi gas bumi (PLTG), energi nuklir (PLTN), dan lain-lain. Sedangkan yang dinamakan energi listrik yang benar-benar murni adalah dari petir. Ini belum dimanfaatkan sama sekali. PLTP, Pembangkit Listrik Tenaga Petir baru dalam taraf eksperimen skala kecil-kecilan di Jepang.

Para ahli meteorologi menghitung bahwa suhu di batang petir bisa mencapai 25.000oC, dan tekanan udara mencapai 10 atm dalam sepersekian detik. Inipun sumber energi potensial lagi yang bisa dikonversi untuk keperluan manusia. Al Quran telah mengisyaratkan adanya ketakutan dan harapan akibat petir. Ketakutan telah mengembangkan teknologi alat penangkal petir. Sedangkan harapan yang timbul dari petir masih terbuka lebar bagi ilmuwan Muslim untuk digali.

Selain menghasilkan energi listrik, petir masih mempunyai peranan besar lain di bumi. Petir mempercepat terjadinya hujan dan pembentukan salju. Petir juga melestarikan nitrogen di atmosfer bumi. Nitrogen adalah unsur utama yang dibutuhkan makhluk hidup. Diperkirakan jutaan tahun silam, di awal usianya, petirlah yang telah berjasa atas sintesa terbentuknya zat-zat kimia organik yang akhirnya berlanjut pada berkembangnya kehidupan di muka bumi.
BEBERAPA AYAT AL-QURAN MENGENAI PETIR





"Dia-lah Tuhan yang memperlihatkan kilat kepadamu untuk menimbulkan ketakutan dan harapan, dan Dia mengadakan awan mendung. Dan guruh itu bertasbih dengan memuji Allah, (demikian pula) para malaikat karena takut kepada-Nya, dan Allah melepaskan halilintar, lalu menimpakannya kepada siapa yang Dia kehendaki, dan mereka berbantah-bantahan tentang Allah, dan Dia-lah Tuhan Yang Maha keras siksa-Nya..."
===== http://klikunic.com

Ibu-ibu BAB di busway..!!

=







Seorang perempuan setengah baya membuat heboh perjalanan Bus Transjakarta Koridor I jurusan Blok M-Kota. Ia gelisah mencari toilet untuk buang air besar.

Ina, seorang penumpang mengatakan, sang ibu sudah gelisah sejak menaiki bus dari Terminal Blok M, sekitar pukul 09.00, Jumat 10 Juli 2009. "Kakinya goyang-goyang dan terus memegang perutnya," ujarnya.

Kegelisahannya memuncak menjelang Halte Al-Azhar. Sang ibu berdiri dan segera keluar bus. Namun, sesaat setelah sang ibu keluar, seluruh penumpang dikejutnya dengan aroma tak sedap yang sangat menyengat hidung.

Melihat para penumpang menutup hidung rapat-rapat, petugas keamanan bus pun mencoba memberi penjelasan dengan bahasa tubuh. "Petugas cuma menunjuk-nunjuk lantai di dekat pintu karena satu tangannya juga menutup hidung," ujarnya. "Ternyata ibu tadi sudah tak tahan dan kotorannya jatuh di lantai."

Melihat perjalanan yang semakin tak nyaman, petugas kemudian meminta seluruh penumpang pindah ke bus berikutnya di Halte Senayan. "Baru sekali ini saya mengalaminya," ujarnya.
===== http://klikunic.com

toko-delta.blogspot.com

Archives

Postingan Populer

linkwithin

Related Posts with Thumbnails

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.