Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan menjalani sidang vonis di PN Jaksel, Rabu (19/1). Gayus divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Gayus Tambunan mendengarkan pembacaan vonis kepada dirinya. Reuters/Beawiharta.
Gayus Tambunan dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Hukuman ini jauh lebih ringan dengan tuntutan jaksa yang 20 tahun dan denda Rp 500 juta. Reuters/Beawiharta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kecewa atas vonis 7 tahun terhadap Gayus Tambunan. Jaksa siap mengajukan banding. Reuters/Beawiharta.
0 komentar:
Posting Komentar