Cara Lachelle ditangkap di Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (31/12/2010) silam. Selain Cara, polisi juga menangkap Doddi, Erick, Jovis dan Mendi.
Polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan Doddi, Erick, Jovis dan Mendi.
Barang bukti yang diamankan dari tangan Doddi, Erick, Jovis dan Mendi berupa 424 butir ekstasi, 52,13 gram sabu, 223 butir Happy Five, 1 unit timbangan elektrik dan 4 pucuk senjata api laras pendek serta 3 butir peluru.
====================== http://klikunic.com
0 komentar:
Posting Komentar