Mu (33) yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri, MO (13) ditahan di Polres Jakarta Timur, Kamis (13/1/2011). Kasus ini terungkap saat MO (13) menceritakan deritanya kepada sang paman.
Mu (33) dimintai keterangannya oleh petugas di Polres Jakarta Timur.
Mu (33) menjawab pertanyaan-pertanyaan petugas sambil tertuntuk.
Kepada polisi Mu mengaku telah menyetubuhi anak kandungnya MO (13) sejak tahun 2008, saat anak pertamanya itu duduk di kelas 4 SD.
0 komentar:
Posting Komentar