Artis senior Ratna Fairus Albar alias Iyut Bing Slamet ditangkap anggota Bareskrim Polri setelah kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Iyut ditangkap di kamar nomor 208 Hotel Penthouse di Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (8/3) pukul 22.00. “Dia sedang sendirian di kamar. Dia kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram beserta alat hisap,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Rabu (9/3).
Sel Iyut Bing Slamet Berseberangan Dengan Yoyo Padi
“Pemeriksaan masih berlangsung. Kita belum bisa kasih hasil-hasilnya,” kata dia. Mengenai penahanan, kata Boy, penyidik memiliki waktu 3 X 24 jam untuk memutuskan seperti diatur dalam UU Narkotika. “Tapi kalau menahan hari ini pun bisa,” ucapnya. Dikatakan Boy, pihaknya berharap kepada para pengguna narkoba untuk segera melapor ke pihaknya untuk mendapatkan hak rehabilitasi. “Nanti akan direhabilitasi, tidak akan diproses hukum. Namun jika ketangkap, proses hukum tetap berjalan,” kata dia.
sumber :http://ruanghati.com/2011/03/10/iyut-ning-slamet-tertangkap-nyabu-susul-yoyo-padi/
klikunic.com
0 komentar:
Posting Komentar