Dari hasil keterangan warga setempat, foto - foto beberapa anggota dewan tersebut diambil ketika mereka melakukan studi banding ke Bali.
Dalam foto tersebut, mereka terlihat sedang bersenang - senang dan bermesra - mesraan dengan wanita yang sudah dalam keadaan bugil di sebuah kamar hotel.
Diperkirakan pasangan wanita yang sedang berpose bugil yang terlihat dalam foto tersebut bersama angoota dewan berusia masih muda, yaitu sekitar 18 tahunan. Peredaran foto tak senonoh ini sebenarnya sudah terjadi sejak sekitar satu bulan yang lalu, hanya saja, masih terselubung antar ponsel warga setempat, namun akhirnya kini kejadian ini sudah mulai tercium media.
Ketua MUI kota Pagaralam, Deni Priansyah, mengecam perbuatan tersebut dan menganggapnya sebagai sebuah perbuatan zina yang harus segera ditindak.
0 komentar:
Posting Komentar