Ariel (ichsan/detikhot)
Pengunggah video porno Ariel yang baru saja ditangkap Mabes Polri berinisial BT. BT sudah ditahan di Mabes Polri sejak Kamis (22/7/2010) kemarin.
"Peng-upload (pengunggah) ditangkap di Jakarta. Sekarang sudah jadi tersangka, dan ditahan di Mabes Polri sejak kemarin," jelas Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/7/2010).
Lanjut Marwoto, BT merupakan bagian dari delapan orang yang sebelumnya dicurigai sebagai pengunggah video porno Ariel. BT adalah seorang pekerja di perusahaan swasta.
Marwoto menjelaskan kalau BT kenal dengan tersangka lainnya yang berinisial A. Mereka mengaku sering berkomunikasi satu sama lain.
"BT ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar pasal 45 undang-undang ITE, pasal 29 dan 32 tentang undang-undang pornografi," jelasnya.
sumber: detik hot