Satuan Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar modus baru penipuan via SMS. Para pelakunya mengaku dari sebuah perusahaan penyalur pulsa untuk semua operator. Mereka menawarkan untuk bekerja sama menjadi agen pulsa. Kelima orang tersangka penipuan: Usman (35), Asjar (21), Irvan (17), Arafat (24), dan Nasibullah (28), mengirimkan pesan singkat berisi tawaran untuk menjadi agen pulsa. "Harga yang ditawarkan kepada calon korban menguntungkan. Pulsa yang Rp 10 ribu ditawarkan Rp 8.900," ungkap Kepala Satuan Resmob, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, Rabu (23/12). Mereka mengirimkan pesan itu kepada sepuluh ribu pengguna telpon seluler di seluruh Indonesia. Helmy mengatakan, biasanya 10 persennya membalas. Mereka yang ingin menjadi agen pulsa diminta mengetik daftar dan dikirim ke nomor 085230998222. Nomor tersebut ternyata nomor server yang nantinya akan dijawab otomatis oleh mesin. "Biasanya korban diarahkan untuk mengirimkan sejumlah uang minimal Rp 100 ribu dengan alasan untuk deposito pulsa," ungkap Helmy. Kenyataannya, pulsa tidak pernah dikirim. Para korban akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya. "Pelapor termasuk PT Telesindo yang oleh pelaku diakui sebagai perusahaan yang dikelolanya," ungkap Helmy. Ia mengatakan belum diketahui berapa jumlah korban, tapi yang jelas banyak sekali. |
0 komentar:
Posting Komentar