Di Skotlandia, Templar ini menyusup ke dalam Serikat Tukang Batu (Mason) dan menguasai gilda-gilda serikat pekerjanya (Loji). Mereka kemudian memproklamirkan diri sebagai Freemasonry, sebuah istilah yang sebenarnya nama lain dari perkumpulan Kabbalah Yahudi-Talmud. Dari Eropa, Freemasonry yang terbagi dalam dua kelompok besar (Ritus Skotlandia dan Ritus York) menyebar ke seluruh dunia termasuk ke Hindia Belanda.
Maskapai perdagangan Hindia Belanda, VOC, merupakan maskapai perdagangan terbesar dunia kala itu dan dimiliki oleh Freemasonry. Nona Helena Blavatsky dan Kolonel Henry Steel Olcott tercatat sebagai orang-orang yang membawa gerakan mistik ini ke Nusantara.
Organisasi ini mengklaim di seluruh dunia mereka memiliki anggota sebanyak 5 juta jiwa.
Soekarno |
Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala “derivat”nya seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary, dan Baha’isme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.
Loji Freemason tertua di Weltevreden sekitar tahun 1885 |
Pertemuan Freemason Belanda dan pribumi masa Hindia Belanda |
Abdurrahman Wahid |
Namun 38 tahun kemudian, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Keppres nomor 264/1962 tersebut dengan mengeluarkan Keppres nomor 69 tahun 2000 tanggal 23 Mei 2000. Sejak itulah, keberadaan kelompok-kelompok Yahudi seperti Organisasi Liga Demokrasi, Rotary, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia) atau Freemasonry Indonesia, Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i menjadi resmi dan sah kembali di Indonesia. Wajar saja jika orang ini disebut sebagai pelayan zionis.
Berikut KEPPRES-nya :
__________________________________________________________________________
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 69 TAHUN 2000
TENTANG
NOMOR 69 TAHUN 2000
TENTANG
PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 264 TAHUN 1962
TENTANG LARANGAN ADANYA ORGANISASI LIGA DEMOKRASI, ROTARY CLUB,
DIVINE LIFE SOCIETY, VRIJMETSELAREN-LOGE (LOGE AGUNG INDONESIA),
MORAL REARMAMENT MOVEMENT, ANCIENT MYSTICAL ORGANIZATION
OF ROSI CRUCIANS (AMORC), DAN ORGANISASI BAHA’I
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,TENTANG LARANGAN ADANYA ORGANISASI LIGA DEMOKRASI, ROTARY CLUB,
DIVINE LIFE SOCIETY, VRIJMETSELAREN-LOGE (LOGE AGUNG INDONESIA),
MORAL REARMAMENT MOVEMENT, ANCIENT MYSTICAL ORGANIZATION
OF ROSI CRUCIANS (AMORC), DAN ORGANISASI BAHA’I
Menimbang :
bahwa pembentukan organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan pada hakekatnya merupakan hak asasi setiap warganegara Indonesia; bahwa larangan terhadap organisasi-organisasi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan prinsip-prinsip demokrasi; bahwa meskipun dalam kenyataannya Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962 sudah tidak efektif lagi, namun untuk lebih memberikan kepastian hukum perlu secara tegas mencabut Keputusan Presiden tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan huruf c di atas, maka dipandang perlu untuk mencabut Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962;
Mengingat :
Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886);
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 264 TAHUN 1962 TENTANG LARANGAN ADANYA ORGANISASI LIGA DEMO-KRASI, ROTARY CLUB, DIVINE LIFE SOCIETY, VRIJMET-SELAREN-LOGE (LOGE AGUNG INDONESIA), MORAL REARMA-MENT MOVEMENT, ANCIENT MYSTICAL ORGANIZATION OF ROSI CRUCIANS (AMORC), DAN ORGANISASI BAHA’I.
Pasal 1
Mencabut Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962 tentang Larangan Adanya Organisasi Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia), Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i.
Pasal 2
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 Mei 2000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,ttdABDURRAHMAN WAHID
Loji-loji Freemasonry ternama di Nusantara tersebar di hampir semua wilayah di Indonesia seperti di Aceh, Medan,Padang, Palembang, Jawa, Surabaya, Sulawesi, dan sebagainya. Saya sendiri berdomisili di daerah Palembang. Dalam kesempatan ini saya belum menemukan bangunan yang mempunyai unsur dengan Freemasonry. Namun, salah satu blogger yang saya kenal di IMFO, mengidentifikasi keberadaan bangunan Mason di daerahnya (Surabaya) .Untuk keterangannya dapat kalian lihat di PHENOMENA
Salah satu Loji yang masih berdiri adalah Gedung Bappenas
Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas adalah salah satu gedung bersejarah di Jakarta.
Tentu banyak yang masih ingat, di sanalah pada 1966 Mahmilub atau Mahkamah Militer Luar Biasa menggelar sidang-sidangnya untuk mengadili para gembong Gerakan 30 September, G30S, yang melakukan usaha kudeta yang mengakibatkan gugurnya tujuh pahlawan revolusi. Gedung itu, yang berdiri di titik tengah poros Jalan Imam Bonjol-Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, menghadap ke Taman Suropati.
Gedung Bappenas dibangun pada tahun 1925, masa awal pembangunan daerah Menteng oleh Pemerintah Kotapraja Batavia. Gedung berbentuk melebar ke samping itu dibangun sebagai gedung pertemuan perkumpulan kebatinan Ster van het Oosten (Bintang Timur). Perkumpulan ini merupakan bagian dari gerakan spiritual internasional masoni (freemasonry), yang dalam bahasa Belanda disebut vrijmetselaarij. Karena itu, orang Belanda di Batavia waktu itu mengenal gedung tersebut sebagai Vrijmetselaarsloge alias gedung pertemuan masoni.
Masoni merupakan gerakan moral-spiritual yang bertujuan meningkatkan semangat saling menghormati dan tolong-menolong di antara sesama manusia berdasarkan keyakinan kepada Yang Mahakuasa.
Pertama kali muncul pada akhir abad ke-16 dan awal abad ke-17 di Inggris dan Skotlandia, gerakan ini kemudian memiliki pengaruh dan pengikut di seluruh penjuru dunia.
Pada zaman kolonial, di Indonesia gerakan masoni juga memiliki banyak pengikut. Anggota kebanyakan orang Belanda dan orang Eropa lainnya. Bisschop, Wali Kota Batavia yang berkuasa pada 1916-1920, juga seorang anggota masoni. Akan tetapi, pribumi juga ada yang ikut bergabung. Pada awal abad ke-20, sebagian intelektual ningrat Jawa, eksponen gerakan kebangkitan nasional yang anggota perkumpulan Budi Utomo, konon juga menjadi vrijmetselaar atau masonis.
Kini, di seluruh dunia anggota kelompok-kelompok masoni diperkirakan mencapai 5 juta orang, termasuk sebanyak kira-kira 480.000 orang di Inggris, Skotlandia, dan Irlandia sendiri. Di Amerika Serikat pengikutnya juga banyak, sekitar 2 juta orang. Seperti banyak presiden AS sebelumnya, Barrack Obama juga disebut-sebut sebagai pengikut gerakan spiritual berlambang jangka dan meteran siku itu.
Salah satu ciri organisasi masonis adalah mereka sering melakukan pertemuan dan, mungkin juga ritual, rahasia. Gaya misterius inilah yang membuat orang lain sering berprasangka buruk. Sampai-sampai, menurut Adolf Heuken, pakar sejarah Jakarta, sebagian warga Batavia dulu sering menyebut gedung di seberang Taman Suropati itu sebagai ”rumah setan”.
Heuken mengatakan, balai pertemuan megah yang lokasinya strategis itu menunjukkan posisi penting kaum masonis dalam masyarakat dan pemerintah kolonial. Dalam bukunya, Menteng, Kota Taman Pertama di Indonesia (ditulis bersama Grace Pamungkas, 2001), bentuknya yang melebar membuat gedung besar itu seolah menjadi penutup daerah jantung Menteng. Bersama Taman Suropati, yang dulu bernama Burgermeester Bisschopplein, Gedung Bappenas terletak menyilang di tengah ujung selatan Jalan Teuku Umar, salah satu jalan poros utama di kota baru yang dirancang arsitek PAJ Mooijen itu.
Gedung Vrijmetselaarsloge, yang jadi Gedung Bappenas sejak tahun 1967, rupanya merupakan hasil pengembangan dari gedung lama yang sebelumnya sudah dibangun di tempat sama. Foto yang menyertai tulisan ini adalah foto gedung pertemuan masoni Ster van het Oosten yang dibangun pada tahun 1880.
Dihias empat tiang bulat besar yang menopang atap serambinya, gedung yang memiliki dua bangunan sayap segi empat di kiri-kanannya ini masih menampakkan dengan nyata gaya arsitektur klasisisme yang khas zamannya.
Sultan Hamengkubuwono VIII |
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar