Zona Malam - Saksi Subur (kanan) dan Hendra (kiri) memperagakan adegang mengangkat kardus durian berisi Rp 1,5 miliar dalam rekonstruksi kasus suap Kemennakertrans di kantor P2KT Kemennakertrans, Kalibata, Jakarta, Sabtu (24/9/2011).
Subur, saksi kasus suap Kemnakertrans mengaku tidak sanggup menangangkat seorang diri sebuah kardus durian yang ternyata berisi uang Rp 1,5 miliar.
Hal itu diketahui, saat KPK menggelar rekonstruksi kasus suap Kemnakertrans di kantor Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemnakertrans Kalibata, Jakarta, Sabtu (24/9/2011).
Mulanya, penyidik KPK meminta Subur sebagai pegawai honorer P2KT, untuk memperagakan adegan saat memindahkan kardus durian itu dari mobil Avanza silver B 8181 UL di halaman parkir kantor P2KT.
Karena lupa, Subur sempat kebingungan saat diminta penyidik memperagakan adegan membuka pintu mobil tersebut. Setelah ada saksi lainnya, ternyata Subur baru ingat bahwa dirinya sempat diberikan kunci mobil dari saksi Dandan, lewat jendela ruang depan kantor P2KT, untuk membuka pintu bagasi belakang mobil.
Setelah pintu bagasi belakang mobil terbuka, Subur berusaha mengangkat kardus durian berisi lembaran rupiah senilai Rp 1,5 miliar. Namun, rupanya dia keberatan dan ia putuskan untuk menyeret bagian bawah kardus hingga jatuh di bawah.
Karena merasa keberatan, datang saksi lainnya bernama Hendra, yang juga pegawai honorer P2KT, untuk membantu Subur. "Karena berat, saya turunin ke bawah dulu," ujar Subur kepada penyidik.
Pantauan Tribunnews.com, jari jemari tangan Subur tampak gemetar saat mempraktikkan adegan mengangkat kardus durian berisi Rp 1,5 miliar tersebut.
Setelah itu, keduanya mengangkat dan memindahkan kardus durian ke ruang kerja, bagian bendahara rutin bernama Syafrudin, di lantai II kantor P2KT.
Seperti diketahui, pada 25 Agustus 2011, KPK berhasil menangkap Dharnawati, Dadong, dan Sesditjen P2KT I Nyoman Suisanaya, diduga seusai melakukan serah terima uang suap Rp 1,5 miliar, terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten tahun 2011. Total dana PPID yang dianggarkan dalam APBN-P 2011 itu berjumlah Rp 500 miliar. Ketiganya ditangkap pada malam hari itu juga.
Dharnawati ditangkap di daerah Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur, Nyoman ditangkap di kantornya P2KT, dan Dadong ditangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.
[tribunnews]
0 komentar:
Posting Komentar