
Soik, tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Belu, NTT, yang terancam hukuman mati karena membunuh majikannya, mengaku terpaksa membunuh karena selalu dimarahi dan sering dipukul.
Hal itu disampaikannya kepada petugas KBRI Kuala Lumpur yang datang dan menemuinya pada 11 Desember 2010 di Kantor Polisi Daerah Pasir Mas, Kelantan. Saat diwawancarai, Wilfrida didampingi Petugas Penyidik, Insp Hermarina dan Kepala Bagian Penyidikan Kriminal ASP Muchtar Bin Yakub.
Wilfrida diberangkatkan oleh agen individual pada 23 Oktober 2010 melalui jalur Jakarta-Batam-Johor Bahru. Dari Johor Bahru, ia dibawa langsung ke Kota Bharu, Kelantan, dan kemudian...