Pelaku adalah Mugiyanto alias Kebo alias lin (25), yang kemudian kabur dan hingga petang kemarin masih diburu oleh polisi. Menurut salah seorang warga setempat, Sutopo, kejadian bermula ketika korban hendak memotong pohon pisang yang berada di depan rumah kontrakan yang ditempati pelaku. “Pohon itu hendak dipotong' oleh Risman karena mengganggu kabel listrik.
Lalu entah kenapa tiba-tiba pelaku marah dan langsung memukuli korban dengan menggunakan kayu ujar Sutopo. Informasi yang dihimpun, versi lain pembunuhan tersebut bermula ketika korban terlibat adu mulut dengan mertua pelaku, Tukiman. Saat itu, korban menuduh Tukiman telah mencuri buah pisang yang berada di depan rumah kontrakan pelaku. Pohon pisang itu ditanam oleh korban di depan rumah kontrakan tersebut.
Selanjutnya, pelaku pun tersulut emosinya karena tidak terima mertuanya dituduh mencuri. Pelaku langsung memukuli korban dengan sebatang kayu sepanjang 1 meter. Tak puas sampai di situ saja, pelaku juga menghabisi korban dengan menggunakan bendo (Golok). Akibat penganiayaan itu, korban langsung tewas seketika di lokasi kejadian.
Hasil visum dari pihak kepolisian menyebutkan bila korban menderita luka di bagian kepala dan luka di belakang telinga kiri akibat benda tajam sepanjang 1,4 cm dengan kedalaman 0,5 sentimeter. Selain itu, di tubuh korban juga ditemukan luka goresan benda tajam di belakang kepala sepanjang 1 sentimeter, luka bekas sabetan benda tajam di kaki kiri sepanjang 4 sentimeter, serta luka di punggung sepanjang 4 sentimeter.
Setelah puas melampiaskan amarahnya, pelaku kabur dari kampung setempat. Sementara korban yang tewas bersimbah darah dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk diautopsi. Ketua RT desa setempat, Sutopo menambahkan, pelaku yang tak memiliki pekerjaan tetap ini kerap kali membuat keributan dengan sejumlah warga. Pihaknya juga menyayangkan perbuatan pelaku, yang hanya persoalan sepele kemudian membunuh korban. “Kami bahkan sempat ingin mengusir pelaku karena orangnya sering mengamuk tanpa alasan yang jelas,” ujar Sutopo.
0 komentar:
Posting Komentar