Adegan video porno tersebut, diketahui ternyata dibuat atau direkam dalam dua versi dengan lama pemutaran masing - masing 3 menit dan 7 menit. Kemungkinan besar pasangan pelajar ini membuat video porno di daerah perhutanan yang ada di Kecamatan Parengan.
Pelaku Perempuan : LD (15), siswi salah satu SMEA Bojonegoro, asal Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Tuban.
Pelaku Laki - Laki: RS (15), siswa salah satu SMA Negeri di Bojonegoro warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Sejak mengetahui video layaknya suami istri yang dilakukannya beredar di kalangan teman - teman sekolah, pelaku pembuatan video tersebut mulai tidak berani masuk sekolah.
Kini, video tersebut secara cepat beredar terus meluas hingga keluar daerah Tuban. Dengan sigap, Anggota Kepolisian Resort Tuban segera menyelidiki kasus tersebut guna mencari informasi motif pembuatan video, pelaku penyebaran dan kameramen yang merekam adegan video tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar