toko-delta.blogspot.com

menu

instanx

Senin, 03 Januari 2011

fatwa baru MUI ( HARAM HUKUMNYA MUSLIM LAKI-LAKI MENIKAHI GADIS SATU KANTOR ) !!!!








http://www.detikfinance.com/images/content/2008/07/04/5/Amidhan-MUI-dalam.jpg



MUI Jakarta mengeluarkan fatwa baru lagi. Setelah diadakan rapat dan diskusi diantara para pemimpin MUI dan dewan pakarnya, dan juga telah ditimbang berdasarkan ayat-ayat alquran dan hadis nabi yang terpercaya sahihnya.
maka MUI memberikan fatwa baru pada tanggal 30 Desember tahun 2009:

“HARAM HUKUMNYA BAGI SEORANG MUSLIM LAKI-LAKI UNTUK MENIKAH DENGAN GADIS SATU KANTOR“

Fatwa MUI ini telah menimbulkan perdebatan yang sangat sengit antara yang pro dan kontra. Bahkan banyak pihak yang menyatakan bahwa MUI telah gegabah mengambil keputusan tersebut. Untuk mencari tahu alasan MUI mengeluarkan fatwa tersebut, maka wartawan republika mewancari sekretaris umum MUI Prof.Dr. Din syamsudin.

Beberapa kutipan isi wawancara tersebut:


Wartawan: “Pak syamsudin, bagaimana MUI bisa mengeluarkan fatwa haram untuk menikahi gadis sekantor?”


Prof.Dr.Din Syamsudin: “Bagaimana enggak haram, menikahi satu orang gadis aja berat,
apalagi satu kantor, kan itu banyak jumlahnya…..”

Wartawan: ????
 http://klikunic.com

0 komentar:

toko-delta.blogspot.com

Archives

Postingan Populer

linkwithin

Related Posts with Thumbnails

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.