toko-delta.blogspot.com

menu

instanx

Jumat, 21 Januari 2011

Pembunuh Balita Terancam 15 Tahun Penjara






Dua terdakwa kasus pembunuhan balita Alvaro Cleon Lee (3), di perumahan Pulo Mas, September 2010 lalu, Chang Yu (65) dan Catherine (21), diancam hukuman 15 tahun penjara. Keduanya dikenai pasal berlapis dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2010).
GB
Terdakwa kasus pembunuhan balita Alvaro Cleon Lee (3) mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

GB
Dalam persidangan ini terdakwa diancam hukuman 15 tahun penjara.

 http://klikunic.com

0 komentar:

toko-delta.blogspot.com

Archives

Postingan Populer

linkwithin

Related Posts with Thumbnails

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.