toko-delta.blogspot.com

menu

instanx

Rabu, 10 November 2010

Perkosa 11 Anak, 'Codet' Dituntut 15 Tahun


Bela diri, Codet mengaku melakukan tindakan bejatnya atas dasar bisikan gaib.
Rabu, 10 November 2010, 15:37 WIB
Elin Yunita Kristanti
Tersangka pemerkosa anak, 'Codet' (Peni Widarti/VIVAnews)

VIVAnews -- Terdakwa kasus pemerkosaan 11 anak di Bali dan Batam, Muhammad Davis Suharto alias 'Codet' hari ini menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.

"Meminta hakim menjatuhkan vonis 15 tahun pidana dan denda Rp 300 juta subsider kurungan enam bulan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU),  Ni Made N. Lumisensi di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu 10 November 2010.

Hal-hal yang memberatkan terdakwa yakni, perbuatannya melanggar kesusilaan, dan norma-norma, serta perbuatannya terhadap anak-anak yang mengakibatkan terganggunya psikis pada anak.

Sementara, menurut JPU, hal-hal yang meringkankan terdakwa, yakni selama ini terdakwa bersikap kooperatif, sehingga tidak menghambat proses persidangan

Dalam sidang yang berlangsung tertutup ini, pihak tim kuasa hukum terdakwa langsung mengajukan pledoi atau pembelaan untuk meringankan hukuman terdakwa.

“Memang belum ada satu keputusan, namun kami langsung melakukan pledoi untuk meringankan hukuman, karena terdakwa selama ini kooperatif” kata Edi Hartaka.

Edi mengatakan, selama persidangan pemeriksaan saksi-saksi, terdakwa memberikan keterangan yang jelas, dan mengakui perbuatannya.

Soal sisi pembelaan, pihaknya juga akan memasukan soal bisikan gaib yang diduga mempengaruhi terdakwa.

“Semua kesalahan diakuinya, hanya itu saja sebagai pembelaan. Dia juga mengatakan justru dia takut pada setan daripada manusia” ungkap Edi.

Usai tuntutan dibacakan, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Amzer Simanjuntak tersebut ditunda hingga waktu yang ditentukan.

Sebelumnya, para polisi. Codet mengaku tindakan bejatnya didasari bisikan mahluk gaib -- yang berjanji menyelamatkannya dari kecelakaan di Batam, asal dia mencari 10 korban.

Namun, pengakuan itu diduga bohong. Sebab, hingga kini sudah ada 11 anak perempuan yang jadi korban.

Davis juga mengaku pernah jadi tukang pijat, bukan pemijat biasa tapi juga pijat 'plus' untuk penyuka sesama jenis atau gay. Kata Davis, dia menjadi pemijat 'plus' karena faktor ekonomi.

Laporan : Peni Widarti | Bali
• VIVAnews
Masukkan Data-Data Anda Di Bawah! Dapatkan Petuah Sukses Secara Berkala - Selamanya GRATIS! :-)

Name:
Email:

0 komentar:

toko-delta.blogspot.com

Archives

Postingan Populer

linkwithin

Related Posts with Thumbnails

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.