toko-delta.blogspot.com

menu

instanx

Sabtu, 30 Oktober 2010

Asuransi Bencana Mampu Cegah APBN Tekor?


Menteri Keuangan Agus Martowardojo menggulirkan ide penggunaan asuransi bencana.
Jum'at, 29 Oktober 2010, 00:02 WIB
Arinto Tri Wibowo, Agus Dwi Darmawan
Pasca Erupsi Merapi (AP Photo/Slamet Riyadi)
BERITA TERKAIT
  • Boediono: Bencana Menguji Ke-Indonesiaan Kita
  • Sekjen Golkar Sesalkan Pernyataan Marzuki
  • Warga Mentawai Protes Marzuki Alie
  • Australia Siapkan Bantuan Darurat ke RI
  • SBY: Saya Harus Pulang Melihat Mentawai
VIVAnews - Bencana demi bencana seolah tak henti melanda Indonesia. Sebut saja peristiwa tanah longsor di Wasior, Papua dan tsunami di Mentawai, Sumatera Barat, hingga letusan Gunung Merapi belum lama ini.

Tidak hanya korban jiwa dan harta, kerugian ekonomi pun tidak terbilang. Masyarakat kehilangan mata pencaharian dan infrastruktur yang dibangun bertahun-tahun juga porak-poranda.

Dana pemerintah Rp50 miliar untuk membantu korban bencana pun belum cukup. Kementerian Keuangan terpaksa mengajukan dana tambahan untuk bantuan bencana sebesar Rp150 miliar ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  Tidak hanya itu, dana untuk rehabilitasi daerah bencana juga telah disiapkan. Nilainya sekitar Rp3,5 triliun.

Masalahnya, bila bencana terus terjadi, meski hal tersebut tidak diharapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa keteteran. Defisit pemerintah bisa terus membengkak. Ujung-ujungnya, masyarakat khawatir utang negara melonjak untuk menutup defisit APBN.

Lantas, bagaimana sebaiknya pemerintah menjaga APBN sehingga anggaran tidak terganggu karena musibah bencana itu?

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menggulirkan ide penggunaan asuransi bencana untuk mengantisipasi masalah tersebut. Menkeu mengatakan ide asuransi bencana ini sedang dipelajari oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Nanti kami lihat relevansinya apa, bagaimana bentuknya, pencairan, reasuransi, klaimnya, ada bencana atau tidak, prosedur dan sebagainya," kata Agus di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 28 Oktober 2010.

Usulan ini masih terus dipelajari. Bahkan, bila seandainya terwujud, pemerintah tidak keberatan kalau preminya dibayar dari APBN. "Preminya bisa dari APBN, yang penting kan prinsipnya seperti asuransi kerugian yang lain, tapi ini namanya asuransi bencana," kata dia.

*****

Usulan Menkeu Agus Martowardojo itu pun langsung direspons positif pelaku industri asuransi. "Kami sangat senang kalau pemerintah akan mewujudkan itu (asuransi bencana)," kata Presiden Direktur PT Asuransi Maipark Indonesia, Frans Y Sahusilawane ketika dihubungi VIVAnews.

Asuransi Maipark Indonesia adalah asuransi yang menangani risiko khusus seperti gempa bumi. Perusahaan ini merupakan hasil kerja sama industri asuransi di Indonesia.

Frans menjelaskan, sejumlah negara di dunia juga sudah memiliki asuransi bencana itu. Dia lalu menyebut beberapa negara yang mempunyai asuransi bencana seperti Amerika Serikat, Jepang, Taiwan, dan Turki.

"Jenis asuransi bencana yang digunakan masing-masing negara itu berbeda, tinggal nanti bagaimana di Indonesia," ujarnya.

Meski demikian, dirinya belum dapat memberikan gambaran mengenai jenis asuransi bencana di Indonesia nantinya. Namun, sekilas dia menyatakan bahwa produk asuransi bencana sebenarnya sudah dijual perusahaan asuransi di dalam negeri.

Hanya saja, dia melanjutkan, skim yang khusus untuk negara belum ada di Indonesia. "Sebenarnya, kami juga sudah lama mengusulkan hal ini (asuransi bencana). Jadi kami senang sekali kalau pemerintah juga meresponsnya," tuturnya.

Dalam usulannya kepada pemerintah, asuransi bencana harus melibatkan seluruh pelaku di industri asuransi di dalam negeri.

Perusahaan reasuransi yang dilibatkan adalah perusahaan di luar negeri yang memiliki reputasi besar. "Jadi, ini (asuransi bencana) akan aman karena perusahaan reasuransi besar dunia juga siap mendukung," katanya.

Kekuatan asuransi bencana itu, menurut dia, bisa digerakkan melalui seluruh industri asuransi di dalam negeri. Manfaat yang sudah pasti adalah untuk mencegah volatilitas pada APBN. "Kami dari pelaku industri asuransi sudah sangat siap. Besok pun kami bisa jalan," ujarnya.

Nantinya, dia menjelaskan, untuk merealisasikan asuransi bencana itu, pemerintah tidak perlu membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang khusus menangani asuransi itu. "Cukup dengan perusahaan asuransi yang sudah ada," tuturnya.

*****

Wacana untuk mewujudkan asuransi bencana itu sebenarnya juga menjadi perhatian badan dunia. Direktur United Nations Development Programme (UNDP) biro Asia Pasifik, Ajay Chibber, sempat menemui Wakil Presiden Boediono, Agustus lalu, untuk mengkaji asuransi bencana di Indonesia.

Saat itu, UNDP juga melaporkan sejumlah kegiatan mereka di Indonesia, khususnya dalam menangani bencana alam.

"UNDP melaporkan beberapa poin kegiatan mereka di sini, seperti terkait disaster management, pendampingan Pemda jika terjadi bencana, serta upaya yang mereka lakukan di Aceh dan Papua," kata juru bicara Wapres Boediono, Yopie Hidayat, beberapa waktu lalu.

Bahkan, Yopie melanjutkan, UNDP mengusulkan asuransi bencana alam. "Seperti asuransi gempa bumi secara nasional di Turki," ujar dia.

UNDP selanjutnya mengusulkan skema yang sama di Indonesia, mengingat Indonesia juga rawan gempa bumi dan bencana lain. Salah satu badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu kemudian menjelaskan gambaran skema asuransi gempa di Turki.

Di negara itu, semua warga mempunyai asuransi bencana. Skema tersebut akan ditangani pemerintah, bukan swasta.

Namun, saat itu, Wapres belum memberikan tanggapan secara konkret mengenai usulan UNDP tersebut. "Ini kan baru usulan. Asuransi ini sangat besar impact bisnisnya," kata dia.
• VIVAnews Masukkan Data-Data Anda Di Bawah! Dapatkan Petuah Sukses Secara Berkala - Selamanya GRATIS! :-)

Name:
Email:

0 komentar:

toko-delta.blogspot.com

Archives

Postingan Populer

linkwithin

Related Posts with Thumbnails

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.